3 2 Miliar

3 2 Miliar

TerkiniTerlamaPaling sesuaiImagesize DescImagesize AscFilesize DescFilesize Asc

Rabu, 12 Februari 2020

Selasa, 11 Februari 2020

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang pelaku penipuan jaringan Kamboja ditangkap Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (7/8/2024).

Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Menurut polisi, mereka sudah melakukan aksinya selama dua tahun.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni YA (51) warga Palembang, Sumatera Selatan, D (41) warga Palembang dan SBI (27) warga Boyolali, Jawa Tengah. Korban dalam kejadian ini mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar.

"Pengungkapan perkara penipuan online jaringan international yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 2 miliar," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (7/08/2024).

Baca juga: Bareskrim Usut WNA Lain dalam Kasus Penipuan Online Modus Lowongan Kerja

Idham menyampaikan pengungkapan berawal dari anak korban yang membuat laporan Polisi. Sedangkan korban almarhum BA.

"Kejadiannya pada Sabtu 13 Januari 2024 pukul 16.00 WIB di Caturtunggal, Depok, Sleman," ucapnya.

Dijelaskan Idham kronologi kejadian bermula saat korban dihubungi oleh pelaku. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai seorang petugas provider.

"Modus operandinya, korban dihubungi oleh pelaku dari jaringan international, dari Kamboja yang mengaku sebagai petugas Telkom," tuturnya.

Saat itu pelaku menyampaikan bahwa nomor telepon milik korban bermasalah dan terkait dengan jaringan korupsi.

"Korban diarahkan oleh pelaku seolah-olah dibantu untuk membuat laporan secara online ke Kepolisian. Di arahkan pada line berikutnya yang masih satu jaringan scamming online Kamboja," bebernya.

Pelaku tersebut kemudian bertindak seolah-olah sebagai petugas Kepolisian. Pelaku menyampaikan bahwa korban tersandung kasus korupsi.

Baca juga: Polresta Magelang Terima 133 Aduan Penipuan Online Selama 2023, Ada Pelaku dari Lapas

Korban lantas diminta untuk menitipkan sejumlah uang untuk keperluan pemeriksaan. Korban dijanjikan setelah selesai, uang akan dikembalikan.

"Dengan berbagai bujuk rayu dan tipu muslihat sehingga membuat korban percaya. Sehingga korban mengirimkan sejumlah uang ditransfer ke rekening yang sudah diberikan pelaku," urainya.

Menurut Idham korban melakukan transfer ke rekening yang diberikan oleh pelaku secara bertahap. Total tiga kali korban transfer uang ke rekening yang diberikan pelaku.

"Saat uang korban sudah habis, pelaku masih terus membujuk korban. Akhirnya peristiwa itu dilaporkan ke Polda DIY," tandasnya.

Dari hasil penyelidikan Ditreskrimsus berhasil menangkap tiga orang pelaku di lokasi berbeda. Tiga pelaku ditangkap di Bekasi, kemudian Pelembang dan Kalimantan Tengah.

Diungkapkan Idham tiga pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan membuat rekening, kemudian sebagai operator dan sebagai pengepul uang hasil penipuan.

Baca juga: Ribuan WNI Jadi Korban TPPO di Luar Negeri, Dipaksa Lakukan Penipuan Online

"Mereka jaringan yang beroperasi di Kamboja. Menurut pengakuanya sudah dua tahun," tandasnya.

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti antara lain 12 handphone berbagai merk, 7 kartu perdana, 46 kartu ATM, 19 buku tabungan, 2 pasport, hingga uang tunai Rp 560 juta.

Akibat perbuatanya, para pelaku diancam Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana. Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Raffi Ahmad dan Nagita Slavina berencana menggelar pernikahan di dua tempat, Jakarta di Hotel Ritz Calton, dan Bali. Dan kabarnya, Raffi harus merogoh kocek hingga miliaran rupiah. Hal itu diungkapkan sahabatnya, Irwansyah yang didampingi sang istri, Zaskia Sungkar. Benarkah?

"Becanda itu mah. Kan nikahnya pakai sponsor, jadi Raffi nggak mengeluarkan duit," ungkap Zaskia Sungkar, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (22/8/2014).

Sementara, Irwansyah tak menampik kalau mantan kekasih Yuni Shara itu cukup banyak mengeluarkan dana untuk resepsi pernikahan pada 17 Oktober 2014 mendatang. Sayangnya, Irwansyah enggan menjelaskan total biaya pernikahan sahabatnya.

"Resepsi pernikahan di Jakarta saja, itu sudah menghabiskan banyak uang. Tapi sih nggak sampai Rp 3 miliar," ujar Irwansyah.

Diakui Irwansyah, kalau Raffi mendapat sponsor dari salah satu hotel berbintang untuk menggelar resepsi. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan antara mereka.

"katanya memang ada sponsornya, hotelnya bagus tapi belum fix juga. Terakhir sih Raffi bilangnya belum fix gitu," tandas pemain film Hearts.(Pur/Mer)